Guspardi: Bawaslu Harus Berani dan Berintegritas Tinggi

21-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Dok/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani dan menunjukkan integritas tinggi serta bekerja secara  profesional dan proporsional dalam peranannya melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

 

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 yang lalu merupakan pesta demokrasi tersulit yang dilaksanakan di Indonesia. Karena dilangsungkan dalam keadaan yang tidak normal dan negara tengah mengalami wabah pandemi Covid-19.

 

Ia menyampaikan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu, pelaksanaan pilkada serentak bisa dikatakan sukses dilaksanakan dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,02 persen. dari target 77,5 persen.

 

"Yang tak kalah penting bahwa pelaksanaan pilkada 2020 berlangsung tertib dengan penegakan protokoler kesehatan yang ketat. Sehingga tidak terjadi klaster baru Covid-19 dari pelaksanaan pilkada serentak 2020," ujar Guspardi dalam siaran persnya, (21/10/2021).

 

Legislator dapil Sumatera Barat II itu menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu berjalan relatif baik. Namun harus diakui terkadang Bawaslu harus bacakak (silang pendapat) dengan KPU dan DKPP demi menjaga netralitas dan menegakkan aturan sesuai aturan main yang telah ditetapkan. Masih banyak temuan dan catatan diberikan oleh Bawaslu dalam setiap tahapan pilkada yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

 

"Sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu, Bawaslu mesti berani menunjukkan perannya sebagai wasit yang adil, tegas dan berani menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Bawaslu harus lebih menampakkan peran dan fungsinya. Jika salah maka harus berani menyatakan salah, itulah mental pengawas. Peran serta masyarakat juga harus didorong agar berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran," tandasnya. 

 

Oleh karena itu, lanjutnya, Bawaslu perlu memperkuat jajaran pengawas Pemilu dengan kapasitas dan kemampuan yang merata di seluruh wilayah pemilihan yang diawasi. Kemudian juga merawat jejaring masyarakat sipil yang telah berpartisipasi dalam pemantauan Pemilu.

 

"Sinergitas dan efektivitas serta kerjasama kelembagaan perlu terus dibina. Harapannya agar kompetisi dalam pemilu dan pilkada berjalan dengan fair dan dapat menghasilkan para pemimpin yang berkualitas untuk mensejahterakan masyarakat," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...